PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS IX T.P 2022/2023

Kepada:
PESERTA DIDIK KELAS IX
SMP XAVERIUS PRINGSEWU

Berdasarkan Surat Edaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan hasil Rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Guru SMP Xaverius Pringsewu yang dilaksanakan Rabu, 7 Juni 2023 tentang Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023, memutuskan bahwa: Nama Peserta Didik yang tertera pada lampiran berikut dinyatakan LULUS. Selanjutnya, peserta didik yang dinyatakan lulus dapat menunggu jadwal yang ditentukan sekolah untuk sidik jari, scan ijasah, fotocopy dan legalisir. Pengumuman selanjutnya akan disampaikan oleh wali kelas.

Dimohon peserta didik untuk memperhatikan hal berikut :

1. Peserta didik dilarang melakukan aksi CORAT-CORET

2. Peserta didik dilarang melakukan KONVOI KENDARAAN

3. Peserta didik dapat menyumbangkan seragam sekolah layak pakai ke sekolah

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kepala SMP Xaverius Pringsewu

Dto.

SURASMAN, S. Ag

LAMPIRAN

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these