PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 9 TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Kepada:
PESERTA DIDIK KELAS IX
SMP XAVERIUS PRINGSEWU
Berdasarkan Surat Edaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan hasil Rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Guru SMP Xaverius Pringsewu yang dilaksanakan Jumat, 10 Juni 2022 tentang Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2021/2022, memutuskan bahwa: Nama Peserta Didik yang tertera pada lampiran berikut dinyatakan LULUS. Selanjutnya, peserta didik yang dinyatakan lulus dapat mengambil Surat Keterangan Lulus sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.
Dimohon peserta didik untuk memperhatikan hal berikut :
1. Peserta didik dilarang melakukan aksi CORAT-CORET
2. Peserta didik dilarang melakukan konvoi kendaraan
3. Peserta didik dapat menyumbangkan seragam sekolah layak pakai ke sekolah
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Kepala SMP Xaverius Pringsewu
Dto.
Drs. Yohanes Nyono
Lampiran :